AKUNTAN
PUBLIK MALANG
Tujuan
audit laporan keuangan yaitu untuk menilai kewajaran atau kelayakan penyajian
laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Dalam kewajaran dan kelayakan ini
juga terdapat dalam prinsip akuntansi yang dapat tercerminkan pada opini audit.
Laporan keuangan audit ini memiliki 4 macam opini yang berbeda, antara lain:
1.
Wajar tanpa pengecualian ,merupakan laporan
keuangan yang dibuat berdasarkan standar akutansi yang berlaku.
2.
Wajar dengan pengecualian, merupakan laporan
keuangan yang sudah dapat diterima tetapi masih harus ada banyaknya realisasi
agar tidak terdapat kesalahan dalam mengambil suatu keputusan.
3.
Tidak wajar, laporan keuangan yang dibuat tidak
sesuai dengan standar akutansi pada umumnya.
4.
Tidak memberi pendapatan, laporan keuangan yang
disajikan terdapat sebuah kesalahan yang material dan adanya pembatasan
pemeriksaan sehingga auditor tidak dapat menemukan bukti yang cukup untuk
mengetahaui sebuah kesalahan tersebut.
Tujuan
audit bagi laporan keuangan, dalam audit ini juga ada beberapa tahapan –
tahapan yang Anda harus tau agar tidak salah dalam pengartian audit itu sendiri,
yaitu :
1.
Penerimaan Perikatan Audit
2.
Perencanaan Proses Audit
3.
Pelaksanan Pengujian Audit
4.
Pelaporan Audit
Laporan
audit merupakan tanggung jawab audit yang besar sehingga untuk memutuskan dan
membuat laporan ini harus hati-hati. Jika tidak maka nama kantor akuntan publik
biasanya akan tercemar dan akan ada hukuman dari pihak berwajib.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#akuntanpublikindonesia
#akuntanpublikmurah
#akuntanpublikjakarta
#akuntanpubliktangerang
#akuntanpublikterpercaya
#akuntanpublikterbaik
#kantorakuntanpublik
#audited
#kantorakuntanpublikmurah
#jasakuntanpublik
#jasaaudit
#jasalaporankeungan
#jasaperpajakan
#auditakuntanpublik
#laporankeuanganakuntanpublik
#akuntanpublikjayapura
#akuntanpublikjogja
#akuntanpubliklampung
#akuntanpublikbandung
#akuntanpublikmalang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar