JASA AKUNTAN PUBLIK TERDAFTAR OJK
Akuntansi publik merupakan salah satu profesi yang
memberikan jasa profesional sebagai akuntan swasta yang bergerak secara
independen, namun tetap dalam izin negara untuk melakukan praktiknya. Jasa
akuntan publik tersebut biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk
melakukan beberapa tugas, seperti analisis laporan keuangan, audit laporan
keuangan, audit pajak, dan sebagainya terhadap suatu perusahaan.
Menjaga kualitas kinerja auditor dan hasil audit
maka diharuskan untuk memenuhi ketentuan standar profesi auditor. Standar audit
menekankan kualitas profesional auditor serta cara auditor mengambil
pertimbangan dan keputusan sewaktu melakukan pemeriksaan dan pelaporan. Jika
Anda ingin menjadi auditor atau ingin menggunakan jasa audit di perusahaan,
Anda perlu mengetahui syarat-syarat menjadi auditor. Sebelum membahas mengenai
syarat, Anda harus mengenal mengenai apa saja yang terdapat di audit.
Secara umum syarat menjadi auditor yaitu:
1.
Memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup
sebagai auditor
2.
Memiliki independen dalam setiap mental
3.
Menggunakan keahlian profesionalnya dengan cermat
dan seksama sebagai seorang auditor.
Kegiatan audit yang bertujuan untuk menilai layak
dipercaya atau tidaknya laporan pertanggungjawaban manajemen. Penilaian yang
baik yaitu dilakukan secara objektif oleh orang yang ahli (kompeten) dan cermat
dalam melaksanakan tugasnya.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang
Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#akuntanpublik
#akuntanpublikindonesia
#akuntanpublikmurah
#akuntanpublikjakarta
#akuntanpubliktangerang
#akuntanpublikterpercaya
#akuntanpublikterbaik
#kantorakuntanpublik
#audited
#kantorakuntanpublikmurah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar