Minggu, 27 September 2020

AKUNTAN PUBLIK TERDAFTAR DI OJK

 

AKUNTAN PUBLIK TERDAFTAR DI OJK

 

Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia.

 

Akuntan yang memiliki izin praktik dari pemerintah sebagai akuntan swasta sehingga dapat memberikan jasa akuntansi kepada perusahaan dengan mendapatkan pembayaran tertentu (public accountant).

 

Bidang Jasa Akuntan Publik

 

Jasa akuntan publik terdiri dari dua layanan, yaitu Jasa Atestasi dan Jasa Non-Atestasi, berikut penjelasannya:

 

1. Jasa Atestasi

 

Jasa Atestasi adalah jasa yang mencakup audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, review atas laporan keuangan, dan jasa audit atestasi lainnya.

 

2. Jasa Non-Atestasi

 

Jasa Non-Atestasi mencakup jasa yang berhubungan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Akuntan Publik

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#akuntanpublik

#akuntanpublikindonesia

#akuntanpublikmurah

#akuntanpublikjakarta

#akuntanpubliktangerang

#akuntanpublikterpercaya

#akuntanpublikterbaik

#kantorakuntanpublik

#audited

#kantorakuntanpu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar