Jumat, 23 Oktober 2020

JASA AKUNTAN PUBLIK MURAH

 

JASA AKUNTAN PUBLIK MURAH

 

Akuntansi publik merupakan salah satu profesi yang memberikan jasa profesional sebagai akuntan swasta yang bergerak secara independen, namun tetap dalam izin negara untuk melakukan praktiknya. Jasa akuntan publik tersebut biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan beberapa tugas, seperti analisis laporan keuangan, audit laporan keuangan, audit pajak, dan sebagainya terhadap suatu perusahaan.

 

Menjaga kualitas kinerja auditor dan hasil audit maka diharuskan untuk memenuhi ketentuan standar profesi auditor. Standar audit menekankan kualitas profesional auditor serta cara auditor mengambil pertimbangan dan keputusan sewaktu melakukan pemeriksaan dan pelaporan. Jika Anda ingin menjadi auditor atau ingin menggunakan jasa audit di perusahaan, Anda perlu mengetahui syarat-syarat menjadi auditor. Sebelum membahas mengenai syarat, Anda harus mengenal mengenai apa saja yang terdapat di audit.

 

Secara umum syarat menjadi auditor yaitu:

 

1.       Memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor

2.       Memiliki independen dalam setiap mental

3.       Menggunakan keahlian profesionalnya dengan cermat dan seksama sebagai seorang auditor.

 

Kegiatan audit yang bertujuan untuk menilai layak dipercaya atau tidaknya laporan pertanggungjawaban manajemen. Penilaian yang baik yaitu dilakukan secara objektif oleh orang yang ahli (kompeten) dan cermat dalam melaksanakan tugasnya.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#akuntanpublik

#akuntanpublikindonesia

#akuntanpublikmurah

#akuntanpublikjakarta

#akuntanpubliktangerang

#akuntanpublikterpercaya

#akuntanpublikterbaik

#kantorakuntanpublik

#audited

#kantorakuntanpublikmurah

 

JASA AKUNTAN PUBLIK TERDAFTAR OJK

 

JASA AKUNTAN PUBLIK TERDAFTAR OJK

 

Akuntansi publik merupakan salah satu profesi yang memberikan jasa profesional sebagai akuntan swasta yang bergerak secara independen, namun tetap dalam izin negara untuk melakukan praktiknya. Jasa akuntan publik tersebut biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan beberapa tugas, seperti analisis laporan keuangan, audit laporan keuangan, audit pajak, dan sebagainya terhadap suatu perusahaan.

 

Menjaga kualitas kinerja auditor dan hasil audit maka diharuskan untuk memenuhi ketentuan standar profesi auditor. Standar audit menekankan kualitas profesional auditor serta cara auditor mengambil pertimbangan dan keputusan sewaktu melakukan pemeriksaan dan pelaporan. Jika Anda ingin menjadi auditor atau ingin menggunakan jasa audit di perusahaan, Anda perlu mengetahui syarat-syarat menjadi auditor. Sebelum membahas mengenai syarat, Anda harus mengenal mengenai apa saja yang terdapat di audit.

 

Secara umum syarat menjadi auditor yaitu:

 

1.       Memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor

2.       Memiliki independen dalam setiap mental

3.       Menggunakan keahlian profesionalnya dengan cermat dan seksama sebagai seorang auditor.

 

Kegiatan audit yang bertujuan untuk menilai layak dipercaya atau tidaknya laporan pertanggungjawaban manajemen. Penilaian yang baik yaitu dilakukan secara objektif oleh orang yang ahli (kompeten) dan cermat dalam melaksanakan tugasnya.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#akuntanpublik

#akuntanpublikindonesia

#akuntanpublikmurah

#akuntanpublikjakarta

#akuntanpubliktangerang

#akuntanpublikterpercaya

#akuntanpublikterbaik

#kantorakuntanpublik

#audited

#kantorakuntanpublikmurah

JASA AKUNTAN PUBLIK OJK

 

JASA AKUNTAN PUBLIK OJK

 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik, jasa yang diberikan diatur dalam Pasal 3 bahwa akuntan publik

memberikan jasa asuransi, yang meliputi: jasa audit atas informasi keuangan historis; jasa reviu atas informasi keuangan historis; dan jasa asurans lainnya. Di era reformasi yang telah masuk ke berbagai aspek kehidupan,membuka juga kesadaran akan pengelolaan keuangan negara.

 

Dalam hal pemeriksaan pengelolaan keuangan negara sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan keuangan negara menjadi tugas BPK. Tugas tersebut meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

 

Profesi Akuntan Publik merupakan suatu profesi yang jasa utamanya adalah jasa atestasi/asurans. Hasil pekerjaan Akuntan Publik yang digunakan secara luas oleh publik sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Profesi Akuntan Publik memiliki peranan sangat penting dalam mendukung terwujudnya perekonomian yang sehat, efisien, dan transparan. Dalam menjalankan profesinya, Akuntan Publik mengemban kepercayaan masyarakat untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Tanggung jawab Akuntan Publik terletak pada opini atau pernyataan pendapatnya atas laporan atau informasi keuangan suatu entitas.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#akuntanpublik

#akuntanpublikindonesia

#akuntanpublikmurah

#akuntanpublikjakarta

#akuntanpubliktangerang

#akuntanpublikterpercaya

#akuntanpublikterbaik

#kantorakuntanpublik

#audited

#kantorakuntanpublikmurah

JASA AKUNTAN PUBLIK NASIONAL

 

JASA AKUNTAN PUBLIK NASIONAL

 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2011 tentang

Akuntan Publik, jasa yang diberikan diatur dalam Pasal 3 bahwa akuntan publik

memberikan jasa asuransi, yang meliputi: jasa audit atas informasi keuangan historis; jasa reviu atas informasi keuangan historis; dan jasa asurans lainnya. Di era reformasi yang telah masuk ke berbagai aspek kehidupan,membuka juga kesadaran akan pengelolaan keuangan negara.

 

Dalam hal pemeriksaan pengelolaan keuangan negara sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan keuangan negara menjadi tugas BPK. Tugas tersebut meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

 

Profesi Akuntan Publik merupakan suatu profesi yang jasa utamanya adalah jasa atestasi/asurans. Hasil pekerjaan Akuntan Publik yang digunakan secara luas oleh publik sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Profesi Akuntan Publik memiliki peranan sangat penting dalam mendukung terwujudnya perekonomian yang sehat, efisien, dan transparan. Dalam menjalankan profesinya, Akuntan Publik mengemban kepercayaan masyarakat untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Tanggung jawab Akuntan Publik terletak pada opini atau pernyataan pendapatnya atas laporan atau informasi keuangan suatu entitas.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#akuntanpublik

#akuntanpublikindonesia

#akuntanpublikmurah

#akuntanpublikjakarta

#akuntanpubliktangerang

#akuntanpublikterpercaya

#akuntanpublikterbaik

#kantorakuntanpublik

#audited

#kantorakuntanpublikmurah

JASA AKUNTAN PUBLIK LAMPUNG

 

JASA AKUNTAN PUBLIK LAMPUNG

 

Akuntan publik adalah profesi yang memberikan jasa sebagai profesional yang telah memiliki izin dari negara untuk melakukan praktik sebagai akuntan swasta yang bekerja secara independen. Tugas akuntan publik meliputi analisis laporan keuangan, audit laporan keuangan, audit pajak, dan sebagainya. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), asosiasi profesi yang diakui oleh pemerintah.

 

Banyak orang tidak paham bidang akuntansi tapi masih nekad menyusun buku besar tanpa panduan. Akhirnya salah perhitungan karena tidak tahu teorinya kemudian merugi.

 

Kami adalah perusahan jasa yang melayani perusahaan kecil, sedang dan menengah yang tidak/belum mempunyai bagian pembukuan khusus dalan memproses dokumen-dokumen transaksi menjadi laporan keuangan bulanan, triwulan dan tahunan.

 

Dengan didukung tenaga berpengalaman yang berpendidikan dan bergelar Akuntan, kami telah menjalin rekanan dengan beberapa Kantor Akuntan Publik resmi di negeri ini

 

Layanan Kami diantaranya :

1.     Jasa Audit Resmi Kantor Akuntan Publik (Audit Report Public Accounting)

2.     Jasa Pembukuan (Accounting Services)

3.     Jasa Perpajakan (Taxation)

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

#akuntanpublik

#akuntanpublikindonesia

#akuntanpublikmurah

#akuntanpublikjakarta

#akuntanpubliktangerang

#akuntanpublikterpercaya

#akuntanpublikterbaik

#kantorakuntanpublik

#audited

#kantorakuntanpublikmurah

#jasalaporankeuangan

#jasaauditakuntanpublik

#jasaperpajakanakuntanpublik

#akuntanpublikmurah

#akuntanpublikterdaftar

Minggu, 27 September 2020

AKUNTAN PUBLIK YANG TERDAFTAR DI OJK

 

AKUNTAN PUBLIK YANG TERDAFTAR DI OJK

 

Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang  Akuntan Publik.

 

Untuk mendapatkan izin menjadi Akuntan Publik, seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut:

a.      Memiliki sertifikat tanda lulus ujian profesi akuntan publik yang sah;

b.     Berpengalaman praktik memberikan jasa;

c.      Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

d.     Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;

e.      Tidak pernah dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin Akuntan Publik;

f.        Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

g.      Menjadi anggota Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Menteri; dan

h.     Tidak berada dalam pengampuan.

 

Jenis Jasa Akuntan Publik diantaranya :

1.     Akuntan Publik memberikan jasa asurans, yang meliputi:

a.      Jasa audit atas informasi keuangan historis;

b.     Jasa reviu atas informasi keuangan historis; dan

c.      Jasa asurans lainnya.

 

2.   Jasa asurans sebagaimana hanya dapat diberikan oleh Akuntan Publik.

 

3.   Selain jasa asurans, Akuntan Publik dapat memberikan jasa lainnya yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, dan manajemen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Akuntan Publik

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#akuntanpublik

#akuntanpublikindonesia

#akuntanpublikmurah

#akuntanpublikjakarta

#akuntanpubliktangerang

#akuntanpublikterpercaya

#akuntanpublikterbaik

#kantorakuntanpublik

#audited

#kantorakuntanpu

AKUNTAN PUBLIK TERKENAL DI INDONESIA

 

AKUNTAN PUBLIK TERKENAL DI INDONESIA

 

Akuntan publik adalah profesi yang memberikan jasa sebagai profesional akuntan pada perusahaan swasta yang bekerja secara independen. Seorang akuntan bertugas dalam analisis laporan keuangan, audit laporan keuangan, audit pajak, dan sebagainya.

 

Namun yang pasti, seorang akuntan publik diharuskan telah memiliki izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan pekerjaannya. Izin menjadi seorang akuntan publik berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang setelahnya. Orang yang ingin menjadi akuntan publik diharuskan memenuhi berbagai syarat dan ketentuan.

 

berikut adalah syarat yang harus dipenuhi sseorang akuntan publik yang dimuat dalam Pasal 6 UU No 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik:

1.     Memiliki sertifikat tanda lulus ujian profesi akuntan publik yang sah

2.     Memiliki sertifikat tanda lulus ujian profesi akuntan publik yang sah

3.     Berpengalaman praktik memberikan jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 - Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

4.     Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak

5.     Tidak pernah dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin Akuntan Publik

6.     Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

7.     Menjadi anggota Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Menteri; dan

8.     Tidak berada dalam pengampuan.

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Akuntan Publik

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#akuntanpublik

#akuntanpublikindonesia

#akuntanpublikmurah

#akuntanpublikjakarta

#akuntanpubliktangerang

#akuntanpublikterpercaya

#akuntanpublikterbaik

#kantorakuntanpublik

#audited

#kantorakuntanpu